Rabu, 23 November 2016

RESUME ARTICLE TECHNOLOGIES FOR GLOBAL HEALTH (TEKNOLOGI UNTUK KESEHATAN GLOBAL)



RESUME ARTICLE
TECHNOLOGIES FOR GLOBAL HEALTH
(TEKNOLOGI UNTUK KESEHATAN GLOBAL)
Peter Howitt, Ara Darzi, Guang-Zhong Yang, Hutan Ashrafi an, Rifat Atun, James Barlow, Alex Blakemore, Anthony M J Bull, Josip Car, Lesong Conteh, Graham S Cooke, Nathan Ford, Simon A J Gregson, Karen Kerr, Dominic King, Myutan Kulendran, Robert A Malkin, Azeem Majeed, Stephen Matlin, Robert Merrifi eld, Hugh A Penfold, Steven D Reid, Peter C Smith, Molly M Stevens, Michael R Templeton, Charles Vincent, Elizabeth Wilson

“Imperial College London”
(The Lancet vol 380 August 4th, 2012)


Manusia yang dikaruniai akal dan budi akan selalalu berusaha dalam menemukan dan menggunakan teknologi untuk mengeksploatasi alam dalam kehidupannya. Perkembangan dalam menemukan dan mengunakan teknologi yang diperoleh melalui ilmu pengetahuan sejalan dengan perkembangan kebudayaan manusia dengan ruang dan waktunya
Revolusi teknologi di bidang kesehatan yang telah dicapai sampai saat ini merupakan ciri yang bermakna dalam kehidupan modern. Walaupun demikian kekuatan teknologi harus dimanfaatkan secara hati-hati dan penuh tanggungjawab, untuk menjamin bahwa kita menerapkannya secara efisien dan manusiawi. Penggunaan teknologi kesehatan yang tepat melibatkan tidak hanya penguasaan ilmu pengetahuan, peralatan teknik atau mesin dan konsep-konsep tetapi juga untuk mengetahui masalah-masalah ekonomi, etika dan moral.
Teknologi kesehatan bukan hanya alat yang kompleks seperti robot mesin operasi tetapi juga yang berkaitan dengan tehnologi yang kurang nyata seperti pedoman klinik dan aplikasi elektronik.
Pelayanan kesehatan di negara berpenghasilan tinggi sangat bergantung pada teknologi karena banyaknya diciptakan teknologi kesehatan dengan segala macam fungsinya. Namun sayangnya, banyak penemuan treatment dan teknologi kesehatan  terbaru tersebut belum dapat di akses di negara miskin.
Laporan ini mengelaborasi tentang bagaimanakah teknologi kesehatan dapat bermanfaat, tidak hanya bagi negara-negara yang berpenghasilan tinggi tetapi juga bagi seluruh dunia. Dua hal yang akan dibahas yaitu apakah arti teknologi bagi kesehatan dan kontribusi teknologi dalam menghadapi tantangan kesehatan global.

Gambar di atas menjelaskan bahwa teknologi untuk kesehatan mengandung pengertian yang lebih luas dibandingkan dengan teknologi kesehatan. Misalnya mesin traktor mempermudah manusia untuk mengelola lahan pertanian sehingga kebutuhan akan beras dapat terpenuhi di sebuah negara. Hal ini dapat meningkatkan derajat kesehatan manusia dan mesin traktro dapat di katakan sebuah teknologi untuk kesehatan.
WHO membagi tehknologi kesehatan mejadi beberapa bagian yaitu peralatan, obat, prosedur medis dan prosedur bedah/operasidan pengetahuan yang berhubungan dengan bagian-bagian tersebut dalam mencegah, mendiagnosis, dan mentreatment penyakit juga dalam proses rehabilitasi. Pengorganisasian dan Sistem yang mendukung dalam memberikan pelayanan kesehatan juga disediakan.
Batas antara teknologi untuk kesehatan dan teknologi kesehatan kesehatan pada gambar di atas adalah Teknologi informasi dan komunikasi termasuk di dalamnya televisi dan radio. Dua alat komunikasi ini digunakan oleh lebih dari 75% penduduk di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan dapat menjadi media yang baik untuk pertukaran informasi tentang kesehatan.


Seperti apakah peran teknologi dalam dunia kesehatan dapat dilihat pada gambar di atas. MDG 4, MDG 5, dan dan MDG 6 sangat berkaitan dengan kesehatan dan yang lainnya ( MDG 1 dan MDG 7 ) didalamnya terdapat komponen kesehatan.
            MDG 4 bertujuan untuk mengurangi angka kematian anak yang berumur di bawah 5 tahun antara tahun 1990 dan 2015. Angka kematian bayi pada tahun 1990 sd 2010 berkurang dari 88 menjadi 57 kematian per 1000 bayi.
            Menurunnya angka kematian bayi tersebut disebabkan karena adanya peran tehknologi. Vaksin Campak adalah contoh dari penerapan teknologi dalam dunia kesehatan. Peningkatan pemberian Vaksin campak kepada anak-anak pada tahun 2000 mengurangi angka kematian anak karena campak sebesar 74 % dari 750.000 kematian di tahun 2000 turun menjadi 139.300 di tahun 2010.
            MDG 5 bertujuan untuk mengurangi rasio kematian  dan meningkatkan akses kesehatan reproduksi di seluruh dunia. Contoh pengembangan teknologi dalam mengurangi angka kematian ibu adalah WHO’s Safe Childbirth Checklist.
            Contoh lain penerapan teknologi untuk kesehatan adalah kondom, Just Milk Project (untuk mencegah perpindahan HIV dari ibu ke anak, Vaksin HIV/AIDS (walaupun belum begitu memberikan dampak secara global). Bednet untuk mengurangi angka kejadian penyakit malaria. Diagnosis TB dengan Sputum smear microscopy. Teknik Perntaian (pestitisida, pupuk,irigas, penemuan varietas unggul) untuk mengurangi angka gizi buruk.
Disisi lain, seperti apakah peran teknologi dalam mengurangi dampak dari masalah Non Communicable Diseases. PTM  merupakan salah satu masalah kesehatan dunia dan Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi perhatian dalam dunia kesehatan karena salah satu penyebab kematian. PTM merupakan akan menjadi tantangan terbesar dunia kesehatan di masa yang akan datang. Kematian akibat PTM diprediksikan akan menngkat menjadi  52 juta orang pada tahun 2030. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah sebagian besar kematian akibat PTM terjadi di negara-negara miskin.
WHO memprediksi bahwa PTM seperti Unipolar depresive disorder dan Ischaemic heart disease akan tetap menempati peringkat pertama penyebab kematian dimasa yang akan datang (lihat gambar di bawah ini).

            PTM dapat dicegah dan dikotrol dengan adanya kerjasama antar negara diseluruh dunia dan seluruh stakeholder terkait ditingkat lokal, nasional, regional dan global dengan cara meningkatkan skala prioritas pencegahan PTM pada pengembangan kerjasamanya.
             Faktor risiko PTM adalah suatu kondisi yang secara potensial berbahaya dan dapat memicu terjadinya PTM pada seseorang atau kelompok tertentu. Faktor risiko yang dimaksud antara lain makanan dengan kadar lemak dan gula tinggi, merokok, konsumsi alkohol, obesitas, Hyperglikemia, Hipertensi, Hiperkolesterol, dan perilaku yang berkaitan dengan kecelakaan dan cedera, misalnya perilaku berlalu lintas yang tidak benar.
            Telah banyak obat-obatan yang di ciptakan untuk mencegah dan mengontrol PTM dengan teknologi yang mutakhir. Misalnya, Cardiac Polypil (menyembuhkan penyakit iskemik), Human papillomavirus (mencegah kanker serviks), Hepatitis C virus vaccine (mencegah kanker hati), dan sebagainya. 
Oleh karena PTM juga dipicu oleh perilaku maka teknologi yang diciptakan seyogyanya dapat merubah perilaku manusia selain menciptakan obat untuk menyembuhkannya. Masalah Kecelakan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian terbanyak di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Untuk mengurangi dampak dari kecelakaan lalu lintas maka banyak kebijakan dan teknologi (kebijakan) dibuat untuk mengubah perilaku manusia supaya dapat berkendara dengan aman dan memilih transportasi dengan bijak. Misalnya Low technology child restraint car seat telah di salah satu forum WHO yang tentu saja akan diterapkan diseluruh dunia.

Mengatasi Hambatan yang dapat Mencegah Teknologi berkontribusi Lebih kepada Kesehatan Global
            Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat, sehingga mendorong adanya inovasi dan perubahan yang melibatkan eksperimen dalam bidang kesehatan mengakibatkan peran teknologi menjadi krusial. Dalam perkembangannya Peran teknologi  untuk kesehatan ini memiliki banyak hambatan. (lihat gambar di bawah ini)
            Gambar diatas menjelaskan bahwa Kebutuhan akan Teknologi untuk kesehatan belum tersedia bagi orang miskin di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah karena biayanya tidak terjangkau.    Teknologi telah tersedia tapi belum dapat diakses di seluruh dunia. Teknologi kesehatan sebagian besar diproduksi dan dipatenkan dinegara-negara maju (lihat gambar 5). Negara berpenghasilan rendah dan menengah akan menghadapi masalah dalam menggunakan ataupun mengoperasikan teknologi tersebut karena rendahnya kualitas sumber daya manusia. Selain itu, isu penerimaan dan penolakan terhadap teknologi terbaru juga menjadi faktor penghambat.
Tantangan selanjutnya adalah budaya disetiap negara yang masih awam terhadap perubahan perilaku. Dewasa ini perkembangan pemikiran manusia telah melesat jauh lebih maju dari masa ke masa, sehingga kebudayaan yang dihasilkan memiliki kemajuan dan perubahan kearah yang lebih maju sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan manusia untuk menciptakannya. Abad ke dua puluh merupakan kelanjutan babak dimana manusia menciptakan berbagai macam teknologi canggih yang dahulu memang sudah ada namun belum secanggih saat ini. Teknologi ini merupakan bagian dari kebudayaan manusia, karena merupakan hasil dari cipta, karsa, rasa manusia itu sendiri.
Teknologi kesehatan menjadi instrumen bagi manusia dalam memenuhi kebutuhannya juga untuk meningkatkan mutu kehidupannya (quality of life) tanpa meninggalkan budaya lokal. Tanpa penguasaan teknologi maka suatu unegara tidak memiliki kemampuan untuk menjamin eksistensinya dan kemandiriannya (self reliance). Oleh karena itu segala upaya harus diusahakan untuk dapat memiliki dan menguasai teknologi untuk dapat mempertahankan eksistensinya menghadapi masa depan yang tidak pasti.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut tentunya harus menyuluruh, terstruktur dan massive.

Implementasai dan Inovasi Teknologi untuk Kesehatan
            Inovasi memunculkan kebaruan (novelty) dalam pengetahuan ilmu kesehatan atau organisasi. Kebanyakan inovasi adalah sebagai hasil dari banyaknya kemajuan-kemajuan yang kecil yang secara individual mungkin tidak berarti tetapi mempunyai efek yang kumulatif. Teknologi yang baru jarang berkembang dalam satu langkah saja. Modikasi dan pengembangan teknologi merupakan proses yang berjalan berkesinambungan.
            Keputusan untuk menerapkan teknologi di negara berpenghasilan rendah dan menengah mempertimbangkan range antara biaya perunit sampai bagaimana cara mengembangkannya.
            Dalam penerapannya teknologi harus didukung oleh kebijakan atau regulasi untuk melindungi dan mengendalikan teknologi tersebut.

Teknologi Disruptif untuk Pelayanan Kesehatan di Negara Berpnghasilan Tinggi
            Teknologi disruptif merupakan teknologi yang membantu menciptakan pasar baru, mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu tersebut. Inovasi disruptif mengembangkan suatu produk atau layanan kesehatan dengan cara yang tak diduga pasar, umumnya dengan menciptakan jenis konsumen berbeda pada pasar yang baru dan menurunkan harga pada pasar yang lama.
            Contoh teknologi yang hemat biaya hasil dari Inovasi disruptif adalah portabel MAC 400  ECG yang dibuat di India yang menjadi populer di Negara Jerman. Harganya pun hanya setengah dari harga MAC 5500 yang digunakan di Beberapa Rumah Sakit Amerika Serikat.
            Jadi, alur perkembangan dan transfer teknologi untuk kesehatan tidak hanya dari negara kaya ke miskin tetapi juga dimulai dari negara berpenghasilan rendah dan menengah ke negara berpenghasilan tinggi.
            Sebagai kesimpulan dalam laporan ini adalah teknologi memegang peranan penting dalam kesehatan global. Oleh karena itu, perlu menekankan dan mengutamakan penciptaan teknologi yang tejangkau bagi orang-orang miskin.
Kemudian teknologi juga harus dibarengi dengan inovasi untuk menciptakan produk atau jasa yang substansial bagi kesehatan Global. Kita harus memiliki pemikiran yang luas dan menggunakan pendekatan yang multidisiplin  untuk  mneciptakan teknologi baru.
Laporan ini juga memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam dunia kesehatan untuk mengedepankan kebutuhan akan kesehatan diatas kepentingan organisasi. Pihak tersebut antara lain kemenetrian kesehatan, Badan Dunia, Perusahan Teknologi Kesehatan, Organisasi Swasta, Perguruan Tinggi dan Lembaga Riset serta sistem kesehatan di negara maju.

Minggu, 20 November 2016

ANALISIS KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN NO. 36 TAHUN 2009


Rangkuman Eksekutif
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum jelas cita-cita bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia. Tujuan nasional tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi serta keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut diselenggarakanlah upaya pembangunan yang berkesinambungan yang merupakan suatu rangkaian pembangunan yang menyeluruh terarah dan terpadu, termasuk di antaranya pembangunan kesehatan yang diimplementasikan dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dalam paper ini kami mencoba untuk membahas beberapa pasal dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang berisi kebijakan tentang kesehatan reproduksi.
Beberapa kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi telah disusun dan diimplementasikan salah satu diantaranya adalah UU Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga Nomor 52 Tahun 2009  meskipun masih banyak aspek atau isu yang belum mendapat perhatian secara penuh. Berbagai faktor diduga ikut berpengaruh terhadap upaya peningkatan perhatian terhadap isu-isu yang berhubungan dengan kebijakan mengenai kesehatan reproduksi.
Kesehatan reproduksi merupakan salah satu determinan penting pencapaian tujuan pembangunan kependudukan dan kesehatan di Indonesia. Angka Kematian Ibu (AKI), perkawinan usia dini, dan angka fertilitas total (Total Fertility Rate atau TFR) merupakan sebagian indikator yang menunjukkan pentingnya peran kebijakan kesehatan reproduksi tersebut.
Dewasa ini, bermunculan permasalahan kesehatan yang timbul sebagai akibat dari tindakan malpraktik (kelalaian medik) misalnya meningkatnya kasus aborsi, tidak adanya perhatian yang khusus pada keluarga berncana menyebabkan angka penduduk makin meningkat serta pentingnya masalah transfusi darah  sehingga diperlukan perhatian penting melalui upaya atau membuat kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap tindak pidana malpraktik sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap pasien dan tenaga kesehatan itu sendiri.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 ialah Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Dengan adanya Undang-Undang tersebut  sebagai pendekatan dalam kebijakan memberikan perubahan paradigma baru yaitu paradigma sehat yang berarti bahwa lebih promosi dan pencegahan kesehatan tanpa melupakan kuratif dan rehabilitatif. Ini memberikan indikasi bahwa dengan adanya paradigma seperti itu akan merubah perilaku masyarakat dan akan mengurangi angka kesakitan dan kematian.